Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI FAK FAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
5/Pdt.G.S/2022/PN Ffk Agus Arsyad (PT Bank Rakyat Indonesia Cabang Fakfak) USMAN SAMIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 24 Okt. 2022
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 5/Pdt.G.S/2022/PN Ffk
Tanggal Surat Jumat, 14 Okt. 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Agus Arsyad (PT Bank Rakyat Indonesia Cabang Fakfak)
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Fajrin HamkaAgus Arsyad (PT Bank Rakyat Indonesia Cabang Fakfak)
Tergugat
NoNama
1USMAN SAMIN
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 30.082.201,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
    Menghukum Tergugat untuk MEMBAYAR LUNAS SEKETIKA TANPA SYARAT seluruh sisa pinjaman/kreditnya kepada Penggugat sebesar Rp. 30,082,201 (Tiga Puluh Juta Delapan Puluh Dua Ribu Dua Ratus Satu Rupiah
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak