Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI FAK FAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
21/Pdt.G/2018/PN HESTIANI ROSITA SADIPUN JOHANES TEMONGMERE Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 05 Okt. 2018
Klasifikasi Perkara Hak Asuh Anak
Nomor Perkara 21/Pdt.G/2018/PN
Tanggal Surat Rabu, 03 Okt. 2018
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1HESTIANI ROSITA SADIPUN
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1JOHANES TEMONGMERE
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
  2. Menetapkan hak pengasuhan anak ke-3 (tiga) Penggugat dan Tergugat yang bernama:
  • FRANSISKA STELA MARIS TEMONGMERE, lahir di Fakfak pada tanggal 06 Desember 2011, jenis kelamin Perempuan;
    Diserahkan kepada Penggugat sebagai Ibu Kandungnya tanpa mengurangi hak dan kewajiban Tergugat sebagai Bapak Kandungnya;

       3. Biaya yang timbul akibat perkara ini ditentukan menurut hukumnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak