Tanggal Pendaftaran |
Rabu, 16 Mar. 2022 |
Klasifikasi Perkara |
Lain-Lain |
Nomor Perkara |
3/Pdt.G/2022/PN Ffk |
Tanggal Surat |
Senin, 14 Mar. 2022 |
Nomor Surat |
|
Penggugat |
No | Nama | 1 | Ny. Ferdina Thereda Maniawassy |
|
Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | Adv. Hendra Joenanddy Crisye Talla, S.H. | Ny. Ferdina Thereda Maniawassy |
|
Tergugat |
No | Nama | 1 | Tuan Mambri Rumbewas |
|
Kuasa Hukum Tergugat |
|
Turut Tergugat |
-
|
Kuasa Hukum Turut Tergugat |
-
|
Nilai Sengketa(Rp) |
0,00 |
Petitum |
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menghukum Tergugat untuk menyerahkan bagian gaji sebesar sepertiga dari Rp 5.359.300,- (lima juta tiga ratus lima puluh sembilan ribu tiga ratus rupiah) kepada Penggugat sebesar Rp 1.786.433,- (satu juta tujuh ratus delapan puluh enam ribu empat ratus tiga puluh tiga rupiah) dan sepertiga dariĀ Rp 5.359.300,- (lima juta tiga ratus lima puluh sembilan ribu tiga ratus rupiah) kepada anak-anak sebesar Rp 1.786.433,- (satu juta tujuh ratus delapan puluh enam ribu empat ratus tiga puluh tiga rupiah);
- Memerintahkan Tergugat menyerahkan bagian gaji dengan cara dipotong langsung oleh Instansi dimana Tergugat berdinas dan disetor ke rekening milik Penggugat dan anak-anak;
- Membebankan seluruh biaya perkara kepada Tergugat.
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |