Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI FAK FAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
9/Pid.B/2024/PN Ffk Sebastian P. Handoko, S.H. YOHANES KRAMANDONDO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 15 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Pembunuhan
Nomor Perkara 9/Pid.B/2024/PN Ffk
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 15 Mar. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-260/R.2.12/Eoh.2/03/2024
Penuntut Umum
NoNama
1Sebastian P. Handoko, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1YOHANES KRAMANDONDO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Uraian singkat perkara dan pasal yang dilanggar hari hari Selasa tanggal 15 Agustus 2023 sekitar pukul 19.00 WIT, bertempat di sekitar Kantor Distrik Kramamongga yang beralamat di Kampung Kramamongga Distrik Kramamongga kabupaten Fakfak, telah terjadi Tindak Pidana Primair mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain Subsidair mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja merampas nyawa orang lain dan kedua mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja menimbulkan kebakaran dan karena perbuatan tersebut timbul bahaya umum bagi barang atau ketiga mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan, melakukan pemberontakan dengan maksud melawan Pemerintah Indonesia menyerbu bersama-sama atau menggabungkan diri pada gerombolan yang melawan Pemerintah dengan senjata atau keempat mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan, mengetahui ada sesuatu permufakatan untuk melakukan kejahatan melakukan pemberontakan dengan maksud melawan Pemerintah Indonesia menyerbu bersama-sama atau menggabungkan diri pada gerombolan yang melawan Pemerintah dengan senjata, sedang masih ada waktu untuk mencegah kejahatan itu, dan dengan sengaja tidak segera memberitahukan tentang hal itu kepada pejabat kehakiman atau kepolisian atau kepada orang yang terancam oleh kejahatan itu yang dilakukan oleh tersangka Yohanes Kramandondo

Pihak Dipublikasikan Ya