Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI FAK FAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.G.S/2022/PN Ffk Melvin Simon Imelda Maripadang Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 08 Feb. 2022
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 1/Pdt.G.S/2022/PN Ffk
Tanggal Surat Rabu, 02 Feb. 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Melvin Simon
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1JUNAEDI RANO WIRADINATA. SH.Melvin Simon
Tergugat
NoNama
1Imelda Maripadang
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 252.000.000,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Wanprestasi dan menimbulkan kerugian kepada Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian yang dialami Penggugat sebesar Rp. 252.000.000 (Dua Ratus Delapan Puluh Dua Juta Rupiah);
  4. Menghukum Tergugat membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 500.000.- (Lima Ratus Ribu Rupiah) untuk setiap hari terhitung sejak tanggal dibacakan putusan ini hingga hari dan tanggal Terggugat melaksanakan putusan ini;
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini; Atau apabila Majelis Hakim yang mengadili perkara ini berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak