Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI FAK FAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
12/Pdt.G/2022/PN Ffk SONDANG ARITONANG Ny. SUTARSIH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 22 Nov. 2022
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 12/Pdt.G/2022/PN Ffk
Tanggal Surat Kamis, 17 Nov. 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SONDANG ARITONANG
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1La Bai, SHSONDANG ARITONANG
Tergugat
NoNama
1Ny. SUTARSIH
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat Untuk Seluruhnya.
  2. Menyatakan Penggugat adalah Pemilik Sah atas Objek Jual Beli, terletak di Jalan Setapak Reformasi, kelurahan Wagom Utara, Distrik Pariwari, Kab. Fakfak berukuran luas 579 m2, bersertifikat Hak Milik Nomor 00096 atas nama Suhirman dengan batas-batas sebagai berikut :
    Utara     :  sebagian (sebelah Barat) berbatasan dengan Bpk. Ismail Sakaro dan sebagian (sebelah Timur) berbatasan dengan Bpk. Soleh Tuturop;
    Timur     :  sebagian (sebelah Utara) berbatasan dengan Bpk. Remon dan sebagian (sebelah Selatan) berbatasan dengan Bpk. Daniel Oncom;
    Selatan : berbatasan dengan Ny. Telli Paledung;
    Barat      : berbatasan dengan Bpk. Daniel Oncom.
  3. Menyatakan Jual Beli Tanah Objek Jual Beli terletak di Jalan Setapak Reformasi, kelurahan Wagom Utara, Distrik Pariwari, Kab. Fakfak berukuran luas 579 m2, dengan sertifikat Hak Milik Nomor 00096 atas nama Suhirman yang semula nomor 52/Tanjung Sendiri, Desa Tanjung Sendiri antara Penggugat dengan Suhirman pada tanggal 3 Maret 2000  adalah sah menurut hukum;
  4. Menyatakan bahwa Tergugat adalah Istri dan Ahli Waris dari Suhirman (Alm.).
  5. Menyatakan bahwa Perbuatan Tergugat yang menyampaikan bahwa urusan jual – beli Objek Jual Beli dengan sertifikat Hak Milik Nomor 00096 Kel. Wagom Utara tersebut sudah selesai dan Akta Kuasa Menjual untuk kepentingan Balik Nama bukan lagi menjadi urusan Tergugat adalah merupakan Perbuatan Melawan Hukum.
  6. Menyatakan Penggugat sah menurut hukum dapat mengajukan proses balik nama  Objek Jual Beli dari sertifikat hak Milik no. 00096 atas nama Suhirman menjadi nama Penggugat.
  7. Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dari perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak